Semakin gencar saja kasus dari perjuangan PRITA ini, sehari setelah menjadi tahanan kota langsung menghadapi persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Sidang baru di gelar dan belum tentu salah (memang harusnya menang) tapi sudah merasakan penjara. Setelah dikonfirmasi dari siapa perintah untuk penahanan PRITA tidak ada yang ngaku. Penahanan dari pihak kejaksaan Tangerang sangat lucu alasannya yaitu "takut PRITA lari dan tidak bisa di ajak kerjasama". Ehm...ini hayalan yang luar biasa dari para jaksa yang nampaknya disini keliatan sekali ada kepentingan2 pribadi untuk menjatuhkan PRITA. Dengan dalih pencemaran nama baik, keterangan yang jujur dan sebenar2nya yang dialami oleh seorang pasien yang kecewa malah menjadikan dia masuk penjara dengan tanpa alasan yang jelas.
HUKUM MACAM APA INI????
Sebenarnya aparat hukum di negeri ini punya hati nurani dan pikiran atau tidak untuk menyelesaikan masalah dengan benar???
atau hanya gara2 uang mereka menjadi "BABU" orang kaya???
kita tidak tau, kita lihat dan amati saja pecuskan aparat kita.
jadi............
"AYO MAJU PRITA, KAMI MENDUKUNGMU UNTUK MENGHANCURKAN KEDZALIMAN DARI ORANG2 YANG BODOH, ANGKUH, AROGAN, CULAS, PICIK, DSB YANG JELEK2 LAH...., KAMU KALAH BERARTI HUKUM DINEGARA INI MATI DAN PEJABATNYA HARUS DIGANTI SEMUA....MERDEKAAA!!!!!!!!!!!!!!!!!"
jangan2 aku nanti gantian yang ditangkap lagi nih....jjjiiiaakakakakakakkkkkk.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
isilah dengan yang bermanfaat bagi orang lain..