Jabatan Jaksa Agung Hendarman "si angkuh" Supanji telah berakhir dengan ketok palu MK.
Istana berkoar2 menolaknya "Hanya presiden yang bisa memberhentikannya dengan KEPRES" itu katanya, Staf khusus Presiden bidang hukum YANG TIDAK TAU HUKUM.
Kembali adalah Deny Indrayana yang sok pintar dan sok mempunyai jabatan tinggi di samping presiden dengan lantang menolak keputusan MK dengan berbagai alasan.
Sama sekali tidak mencerminkan tingkah laku sebagai seorang negarawan, malah mirip seperti anak SD yang asal ngeyel tidak mau kalah........
Kita lihat apakah presiden akan taat hukum sesuai kata2 nya sendiri yang akan berada di depan melawan ketidak adilan atau bagaimana ????
yang pasti bisa di tebak adalah "Presiden akan terlambat mengambil keputusan maupun berbuat karena takut citranya buruk meskipun sesungguhnya buruk".
Mr. Terlambat ini memang susah di tebak, dikelilingi orang2 dengan loyalitas tinggi karena haus akan kekuasaan dan pengaruhnya......ck ck ck ck kok masih ada ya orang2 kek gitu.....
MENYEDIHKAN.........!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
isilah dengan yang bermanfaat bagi orang lain..