Kamis, 26 November 2009

MK=Mahakamah Keadilan sebenarnya, MA=Mahkamah Adat

Siapa tidak pernah dengar MK (Mahkamah Konstitusi) pimpinan Mahfud MD. Setelah mendobrak tembok hukum yang kokoh dan konyol di negara ini, kembali MK menunjukkan tajinya sebagai Mahkamah Keadilan yang sebenarnya. UU tentang pimpinan KPK telah dihapus agar tidak mudah di obok2 oleh orang2 yang tidak suka dengan kinerja KPK dalam memberangus praktek Korupsi. Bibit-Chandra siap kemblai memimpin KPK untuk perang melawan kejahatan terhadap rakyat yang berlabelkan KORUPSI. para BOS yang menjadi pejabat negara merupakan bagian2 yang rawan akan praktek haram ini, mereka harus diawasi kalo perlu di sadap meskipun itu tidak adad keterangan penyadapan. Jika menyadap harus memberikan pemberitahuan gak bakalan korupsi akan hilang karena mereka akan lebih pintar untuk mencari alternatif lain dalam berkomunikasi. KPK, maju terus pantang mundur, jadilah pejuang keadilan untuk rakyat yang sengsara akibat ulah para pejabat. . Kami akan selalu di belakangmu untuk mendukungmu menegakkan keadilan yang nyata.
Tidak kalah dengan MK, MA akhirnya mengabulkan penghapusan UN agar keadilan tetap terjada untuk masyarakat bawah dalam hal kesempatan mendapatkan pendidikan tinggi. UN yang penuh praktek tidak adil telah hilang dari sistem pendidikan ini, standart nasional tidak begitu penting untuk melihat sampai mana tingkat pendidikan para pemuda kita namun hasil karya merekalah yang akan membuktikan tingkat pendidikan dan keahlian mereka masing. UN bisa di lakukan jika sudah ada pemerataan guru yang berstandart nasional, gedung2 sekolah yang semua memadai dan dan standart nasional, sistem informasi yang sudah bisa di jangkau oleh para siswa si seluruh indonesia dengan mudah, biaya sekolah yang tidak lagi merisaukan para orang tua hingga mereka bisa membayarnya, fasilitas yang merata dan sama untuk semua sekolah. Jika itu semua bisa disediakan oleh pemerintah, silahkan adakan UN karena tidak ada lagi kesenjangan sosial dan pendidikan. Ini indonesia bukan Amerika !!! kita punya pola pikir sendiri dari negara lain, kita beda kita istimewa. Tidak sembarangan negara bisa memahami Indonesia namun Indonesia bisa memahami semua negara.
Jika MA nanti bisa mengabulkan PK yang diajukan pemerintah lagi berarti MA akan menjadi Mahkamah Adat yang akan selalu melakukan adat pemerintah untuk menindas rakyat.
Biarkan para pengusaha lembaga pendidikan marah, masa bodoh dengan mereka yang ikut2an memanfaatkan keadaan demi rupiah. Lihat rakyatmu yang masih di serang kebodohan akibat diskriminasi pendidikan yang tidak bisa diatur oleh pemerintah. DENGARKAN KELUAHAN RAKYAT JANGAN DENGARKAN TERIAKAN PEJABAT !!!!!
Jadilah aparat rakyat bukan aparat pemerintah...
jadilah pejuang rakyat bukan pejuang pemerintah...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

isilah dengan yang bermanfaat bagi orang lain..