Sabtu, 05 Desember 2009

HUKUM PICEK dan ANGKET CENTURY TERANCAM DI KEBIRI

Baru mulai greget angket Century dengan membentuk pansus eh sekarang kembali terancam kredibilitasnya akibat salah milih ketuanya. Idrus Marham, siapa tidak tau nama ini, seorang politisi senior golkar yang tidak bisa di lepas dari kasus bulog dan penggembosan golkar sendiri di masa JK. Politisi yang enteng bicara dan pandai bersilat lidah untuk lobi ini sangat berpengaruh akan berhasil tidak nya pansus angket century menjalankan tugasnya secara bersih dan tidak pandang bulu.
Mungkin saya dulu sedikit apriori dangan PDI-P, namun kali ini saya kok lebih cenderung pansus harusnya di pimpin oleh PDI-P atau Gerindra.
Suatu kecerobohan atau memang sudah di rencanakan Ilham akan menduduki ketua pansus angket century ini ?? lebih cenderung rencana pengkebirian pansus oleh pihak2 yang berkepentingan di dalam keterlibatannya kasus mega skandal century ini. Baru saja terpilih telah terdengar ketidak inginan pansus untuk memanggil JK yang notabene mungkin akan bisa menyelesaikan kasus MEGA SKANDAL INI yang mungkin saja akan melibatkan pejabat2 tinggi pemerintahan tidak terkecuali presiden. Namun demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, hal itu harus di lakukan agar tidak terjadi lagi pembohongan publik.
Jika :
- Prita akhirnya kalah di pengadilan atas RS OMNI (drakula penghisap darah rakyat)
- Nenek Minah di penjara gara2 buah kakao
- Basar dan Kholil di penjara gara2 semangka
- Agus Wandi masuk pengadilan gara2 ngecharge HP
- dan masih banyak lagi.....
yang mana semua kasus tersebut di atas melawan orang2 yang berpengaruh dan mereka di pastikan kalah. TIDAK PERNAH DILIHAT MENGAPA MEREKA BERBUAT SEPERTI ITU ?????
HUKUM INI MEMANG PICEK, TIDAK PAKAI HATI NURANI DAN NALAR. CUMA SOK LURUS MENGGUNAKAN UU YANG TIDAK BISA DI JAMIN KEBENARANNYA DAN KEADILANNYA.
CENTURY hampir bisa di pastikan lama dalam penyelesaiannya, karena semua pihak yang di duga terlibat adalah orang2 yang hampir tidak bisa di sentuh hukum.
Bandingkan dengan orang2 diatas yang dengan cepat sekali masuk pengadilan dan di vonis. PUNYA OTAKKAH para aparat penegak hukum di negara ini ????

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

isilah dengan yang bermanfaat bagi orang lain..